Kita Bangun Demokrasi yang Sehat atau Kotak Kosong VS Lontong Kosong


Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Aceh pada tahun 2024 menjadi momen penting bagi demokrasi di provinsi ini. Dalam proses demokrasi, keberadaan beberapa kandidat yang bersaing menjadi indikator penting akan kesehatan dan keberlanjutan sistem politik. Namun, ada fenomena yang mencemaskan di beberapa daerah, di mana beberapa kandidat lebih senang melawan kotak kosong dan berharap lawan politik mereka mundur. Taktik semacam ini tidak hanya mencerminkan ketidakpercayaan diri, tetapi juga berpotensi merusak proses demokrasi yang sehat. Untuk memahami pentingnya kompetisi dalam Pilkada, kita perlu melihat sisi positif dari adanya persaingan antar kandidat serta dampak negatif dari kecenderungan melawan kotak kosong.


Pertama, dengan adanya beberapa kandidat, akan tercipta kompetisi yang sehat. Kompetisi ini mendorong setiap kandidat untuk menampilkan yang terbaik dari diri mereka, baik dari segi visi, misi, program, maupun rekam jejak. Setiap kandidat harus berusaha keras untuk mendapatkan dukungan publik dengan cara yang adil dan terbuka. Hal ini juga mendorong mereka untuk lebih kreatif dan inovatif dalam merancang kampanye, sehingga mampu menarik perhatian dan simpati pemilih. Tanpa kompetisi, ada risiko bahwa kandidat akan merasa terlalu nyaman, mengurangi upaya mereka untuk menawarkan program yang substansial dan bermanfaat bagi masyarakat.


Selain itu, keberadaan beberapa kandidat juga memperkaya diskusi dan debat publik mengenai isu-isu penting yang dihadapi oleh masyarakat. Dalam suasana yang kompetitif, setiap kandidat memiliki kesempatan untuk menyampaikan pandangan mereka tentang berbagai masalah yang ada, dari ekonomi hingga pendidikan, dan dari kesehatan hingga infrastruktur. Ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk mendengarkan berbagai perspektif, yang pada akhirnya membantu mereka membuat keputusan yang lebih informasional dan bijak.


Kompetisi juga meningkatkan keterlibatan dan partisipasi masyarakat dalam proses politik. Ketika masyarakat merasa bahwa suara mereka benar-benar diperhitungkan, mereka cenderung lebih terlibat dalam proses pemilihan. Mereka akan lebih termotivasi untuk memberikan suara karena mereka melihat adanya berbagai pilihan yang bisa dipertimbangkan berdasarkan visi dan misi yang ditawarkan. Partisipasi politik yang tinggi juga mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.


Selain itu, persaingan antar kandidat memungkinkan mereka untuk menguji dan mengasah kualitas kepemimpinan mereka. Ketika harus bersaing dengan kandidat lain, mereka perlu menunjukkan bahwa mereka mampu menangani tekanan, memberikan solusi atas masalah, dan meyakinkan masyarakat bahwa mereka adalah pilihan terbaik. Ini tidak hanya bermanfaat bagi para kandidat itu sendiri, tetapi juga memastikan bahwa pemimpin yang terpilih adalah yang benar-benar memiliki kapasitas untuk memimpin dengan baik.


Dalam konteks legitimasi, kandidat yang menang dalam kontestasi yang kompetitif biasanya akan memiliki legitimasi yang lebih kuat. Kemenangan mereka diakui sebagai hasil dari pilihan yang benar-benar demokratis, di mana mereka berhasil meyakinkan mayoritas pemilih dibandingkan lawan mereka. Ini bisa meningkatkan stabilitas dan dukungan terhadap kepemimpinan mereka di masa depan, mengurangi potensi konflik pasca-pemilihan.


Namun, tidak semua kandidat menyambut kompetisi dengan tangan terbuka. Beberapa di antaranya lebih memilih untuk melawan kotak kosong dan berharap lawan politik mereka mundur. Sikap seperti ini dapat menimbulkan beberapa dampak negatif yang serius bagi proses demokrasi dan masyarakat.


Pertama, menghindari persaingan dengan melawan kotak kosong sering kali berarti menghindari tanggung jawab dan transparansi. Kandidat yang tidak perlu menghadapi pesaing cenderung tidak merasa perlu untuk menjelaskan secara rinci visi, misi, dan rencana kebijakan mereka. Tanpa adanya lawan yang memaksa mereka untuk mempertanggungjawabkan kebijakan mereka, publik mungkin tidak mendapatkan gambaran yang jelas tentang bagaimana mereka akan memimpin.


Kedua, tindakan ini dapat memperlemah demokrasi. Demokrasi yang sehat ditandai oleh adanya kompetisi yang adil dan terbuka, di mana berbagai ide dan kebijakan dapat diuji dan dipertentangkan. Jika seorang kandidat berharap untuk melawan kotak kosong, mereka secara tidak langsung mengurangi dinamika politik yang seharusnya ada, yang pada akhirnya dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu.


Ketiga, keinginan untuk melawan kotak kosong juga dapat mengindikasikan ketidakpercayaan diri. Kandidat yang yakin akan kemampuannya biasanya siap untuk bersaing secara sehat dan terbuka. Namun, jika mereka lebih memilih untuk menghadapi kotak kosong, ini bisa dianggap sebagai tanda bahwa mereka tidak yakin akan kemampuan mereka untuk menang dalam kompetisi yang sebenarnya.


Selain itu, sikap semacam ini dapat membatasi partisipasi politik. Ketika seorang kandidat berharap lawan mereka mundur, ini dapat mengurangi semangat partisipasi dari masyarakat. Mereka mungkin merasa bahwa hasil pemilihan sudah ditentukan, sehingga mereka menjadi apatis atau kehilangan kepercayaan terhadap sistem politik. Partisipasi politik yang rendah dapat menghambat munculnya pemimpin baru yang potensial dan mengakibatkan stagnasi dalam kepemimpinan lokal.


Lebih jauh lagi, mendorong lawan untuk mundur demi menghadapi kotak kosong dapat merusak moral dan etika politik. Taktik seperti ini menunjukkan bahwa kandidat lebih fokus pada kekuasaan daripada melayani kepentingan masyarakat. Ini bisa menciptakan iklim politik yang negatif dan merusak integritas proses pemilihan.


Pada akhirnya, Pilkada Aceh 2024 merupakan kesempatan untuk memperkuat demokrasi di provinsi ini. Dengan adanya beberapa kandidat yang bersaing, tidak hanya akan mendorong kualitas kepemimpinan, tetapi juga memperkaya proses demokrasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat. Sebaliknya, sikap yang menghindari kompetisi dan lebih memilih melawan kotak kosong dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem politik dan menghambat perkembangan demokrasi yang sehat. Oleh karena itu, penting bagi setiap kandidat untuk menyambut kompetisi dengan semangat yang positif, demi masa depan Aceh yang lebih baik.

Saiful Bahri (Elbahri SPN Aceh)